PADANG — Tim Phiton Polsek Lubuk Begalung mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dua unit telepon genggam dan uang tunai senilai Rp13 juta.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh rekaman kamera pengawas atau CCTV yang diduga merekam aktivitas pelaku saat menjalankan aksinya.
Pencurian diduga terjadi ketika sebuah mobil terparkir di tepi jalan. Dari hasil penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, polisi kemudian mengidentifikasi pria yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Tim Phiton Polsek Lubuk Begalung selanjutnya berhasil mengamankan M di kawasan Jalan By Pass, Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Saat menjalani interogasi awal, M disebut mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian tersebut
Selanjutnya, M bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian, termasuk mencocokkan rekaman CCTV dengan keterangan saksi serta bukti-bukti yang telah diamankan.
M kini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Lubuk Begalung.
