Pasaman – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kembali beroperasi di kawasan Sinuangon, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman. Aktivitas yang disebut-sebut menggunakan alat berat itu dilaporkan kembali berlangsung dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, alat berat diduga telah masuk ke lokasi untuk melakukan kegiatan penambangan. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat karena aktivitas tambang ilegal dinilai berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan persoalan hukum.
"Sudah beberapa hari alat berat beroperasi. Masyarakat berharap aparat segera turun agar aktivitas ini tidak semakin meluas," ujar salah seorang sumber kepada media ini.
Sumber tersebut juga menyebutkan, beredarnya informasi di tengah masyarakat yang mengaitkan aktivitas PETI dengan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pasaman berinisial Y,A. Oknum tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan masuknya alat berat ke lokasi tambang. Namun, informasi tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
"Yang berkembang di lapangan, alat berat itu diduga masuk atas koordinasi oknum anggota DPRD berinisial ,YA. Warga berharap aparat segera mengecek agar semuanya menjadi jelas," katanya.
Kembalinya aktivitas PETI di Kecamatan Dua Koto dinilai menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum. Selama ini, kepolisian bersama pemerintah telah berulang kali menyatakan komitmennya dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, mencemari aliran sungai, dan menimbulkan berbagai dampak sosial.
Masyarakat pun mendesak Polres Pasaman bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Apabila ditemukan adanya unsur pidana, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari oknum anggota DPRD Kabupaten Pasaman berinisial A, Polres Pasaman, serta pihak-pihak terkait lainnya. Hak jawab dan klarifikasi akan dimuat pada pemberitaan selanjutnya.
