Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Pelansiran BBM Subsidi di SPBU Kumani - IDNkita.com | We Are Indonesia
arrow_upward

Polisi Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Pelansiran BBM Subsidi di SPBU Kumani

Rabu, Agustus 19, 2026, 6:02 PM WIB

SIJUNJUNG — Satuan Reserse Kriminal Polres Sijunjung bergerak cepat menindaklanjuti dugaan adanya aktivitas pelansiran BBM bersubsidi di SPBU Kumani, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan dan pengecekan langsung di SPBU. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Pihak kepolisian juga memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkala di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Sijunjung.

Pemantauan akan dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang dinilai rawan terjadinya aktivitas pelansiran BBM bersubsidi.

Polisi menegaskan, apabila dalam pemantauan ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan BBM subsidi sekaligus memastikan masyarakat yang berhak tetap mendapatkan BBM bersubsidi.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung Akp Wildan Al Kautsar mengatakan. Polres Sijunjung mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelansiran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU.

Pengawasan terhadap sejumlah SPBU di wilayah Sijunjung dipastikan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami menindaklanjuti informasi terkait dugaan adanya pelansiran BBM bersubsidi di SPBU Kumani dengan melakukan pengecekan dan pemantauan langsung di lapangan.

Pengawasan terhadap SPBU akan terus kami lakukan secara berkala, termasuk pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kami ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

Apabila dalam hasil pemantauan ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, tentunya akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan pelansiran atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU.”