PADANG – Tim 3 Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat melaksanakan patroli rutin guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya aksi kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (4/6/2026).
Patroli dimulai pukul 15.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas, di antaranya kawasan GOR H. Agus Salim Padang, Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, serta wilayah hukum Polsek Koto Tangah.
Selama patroli, personel melakukan pemantauan dan observasi terhadap aktivitas masyarakat maupun kendaraan yang melintas di titik-titik rawan kejahatan. Selain itu, petugas juga berdialog dan berkoordinasi dengan masyarakat, petugas keamanan lingkungan, serta pemilik usaha yang masih beroperasi.
Dalam kegiatan tersebut, Tim URC juga merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Dadok Tunggul Hitam. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan seorang terduga pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Koto Tangah Polresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain tindakan kepolisian, personel juga memberikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menghindari memarkir kendaraan di lokasi sepi, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Melalui kegiatan patroli ini, Ditreskrimum Polda Sumbar berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminal yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Padang.
Petugas menegaskan bahwa kegiatan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat akan terus ditingkatkan guna menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
