SOLOK SELATAN — Kabar duka kembali datang dari aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di wilayah Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Berdasarkan laporan awal yang diterima dari masyarakat setempat, sebanyak 10 orang dilaporkan tertimbun saat berada di lokasi tambang. Dari jumlah tersebut, empat orang dikabarkan meninggal dunia.
Informasi tersebut menyebutkan, para korban yang meninggal dunia baru dimakamkan pada Selasa (6/10/2026).
Namun, hingga berita ini diturunkan, informasi mengenai kronologi kejadian, identitas seluruh korban, serta kondisi korban lainnya masih belum dapat dipastikan.
Masyarakat setempat menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jujutan, Lubuk Gadang. Aktivitas di lokasi disebut berkaitan dengan pertambangan emas yang diduga ilegal.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait jumlah korban maupun kronologi pasti peristiwa tersebut.
Informasi ini masih merupakan laporan awal dari masyarakat dan masih menunggu verifikasi serta keterangan resmi dari pihak berwenang.
Perkembangan terkait peristiwa tersebut masih dihimpun.
.jpg)