DHARMASRAYA — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Alang Bateh Satreskrim Polres Dharmasraya kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Muaro MOU, Nagari Sungai Kambut, Kabupaten Dharmasraya.
Penertiban dilakukan sebagai langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel URC Alang Bateh mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Petugas melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas pertambangan.
Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Andri menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan aktivitas pertambangan ilegal.
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisan untuk menjaga Kamtibmas dan mencegah aktivitas peti di wilayah hukum Polres Dharmasraya." Ungkapnya
Polres Dharmasraya juga akan menggencarkan patroli di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI, khususnya kawasan yang rawan digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal.
Patroli dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus untuk memastikan tidak kembali terjadi aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan meminta warga segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan adanya kegiatan pertambangan ilegal di lingkungan sekitar.
Polres Dharmasraya menegaskan, upaya penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
