Padang – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim 1 Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sumatera Barat melaksanakan patroli preventif di sejumlah titik rawan kriminalitas di Kota Padang, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan patroli dimulai pukul 15.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana jalanan, di antaranya Jalan Taman Melati dan Jalan Berok Nipah di Kecamatan Padang Barat, serta kawasan Simpang Kinol, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Tim yang dipimpin personel URC Ditreskrimum Polda Sumbar tersebut melakukan patroli mobile guna mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain melakukan pemantauan dan observasi terhadap aktivitas masyarakat maupun kendaraan yang melintas di titik-titik rawan, personel URC juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui Call Center 110 atau langsung kepada URC Ditreskrimum Polda Sumbar.
Melalui kegiatan ini, kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah dan menekan potensi gangguan harkamtibmas di wilayah Kota Padang.
Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
