PADANG – Tim Resmob Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan dua orang residivis pelaku pencurian dengan modus pukau yang menyasar korban lanjut usia (lansia), pada Minggu dini hari di kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang.
Kedua pelaku diketahui berinisial Barat (47) dan Icap (42). Mereka ditangkap setelah aksi kejahatannya terekam kamera CCTV saat beroperasi di wilayah Pasar Raya Padang dan Basko City Mall.
Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku terlihat menggunakan sebuah mobil minibus warna putih untuk berkeliling mencari korban. Modus yang digunakan yakni berpura-pura menanyakan alamat, kemudian menawarkan tumpangan kepada korban hingga akhirnya mengantar korban ke rumahnya.
Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil uang dan barang berharga milik korban. Untuk mengelabui korban, dompet dikembalikan agar korban tidak langsung menyadari kehilangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di rumah masing-masing di wilayah Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening kecil serta satu set alat hisap dari salah satu pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi BA 1074 AAC yang digunakan dalam aksi kejahatan.
Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 27 April 2026. Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil uang korban pertama sebesar Rp750 ribu dan korban kedua sebesar Rp1 juta. Setelah beraksi, pelaku membuang dompet korban di kawasan Purus dan Khatib, serta membagi hasil kejahatan.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumatera Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Panit Resmob Polda Sumbar, Ipda Rio Fernando, mengimbau masyarakat, khususnya lansia, agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa serta tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal.
