Bus NPM Tabrak Tiang Listrik dan Mushalla di Solok, Empat Penumpang Luka-Luka - IDNkita.com | We Are Indonesia
arrow_upward

Bus NPM Tabrak Tiang Listrik dan Mushalla di Solok, Empat Penumpang Luka-Luka

Jumat, September 19, 2025, 3:01 PM WIB

Solok,Kota– Sebuah bus antar kota milik PO NPM dengan nomor polisi BA 7058 NU mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Pasia, Nagari Tikalak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 01.34 WIB

Kasat Lantas Polres Solok Kota, IPTU Akbar Kharisma Tanjung, SH., MH, membenarkan kejadian tersebut. Bus yang dikemudikan oleh Gazali (53), warga Kuranji, Kota Padang, melaju dari arah Solok menuju Padang Panjang.

“Sesampainya di lokasi tikungan, bus melaju dengan kecepatan tinggi dan hilang kendali. Kendaraan oleng ke kiri lalu menabrak tiang listrik serta mushalla yang ada di tepi jalan,” jelas IPTU Akbar.

Akibat kecelakaan ini,empat orang penumpang mengalami luka-luka dan telah mendapat perawatan di Puskesmas Singkarak. Data Korban, Wardah (17), pelajar asal Pasaman, mengalami bengkak di kepala dan gigi patah.Arni (48), ibu rumah tangga asal Pasaman, mengalami shock dan sakit pada tubuh.Sintia (4), asal Rao Pasaman, mengalami bengkak pada pipi kiri.Muhammad Yowandri (20), mahasiswa asal Indragiri Hilir, mengalami luka di kening.

Sementara itu, pengemudi bus selamat dan sudah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp30 juta. Polisi juga telah mengamankan barang bukti kendaraan di Mapolres Solok Kota.

Kasus ini ditangani sesuai dengan Pasal 310 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.