![]() |
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra (tengah). Foto: dok Bawaslu |
Mentawai – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada agenda Rapat Dalam Kantor Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik serta pendampingan persiapan presentasi dan visitasi tahapan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025.Senin.(14/09)
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, yang juga merupakan atasan langsung PPID Bawaslu Sumbar, menegaskan pentingnya pembinaan keterbukaan informasi di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Menurutnya, Mentawai menjadi daerah yang perlu perhatian khusus agar mampu meningkatkan kreativitas dan produktivitas dalam mengelola PPID.
“Ada beberapa hal yang harus didorong dan dibekali, sehingga PPID Bawaslu Mentawai dapat lebih produktif dan mampu meraih predikat informatif pada penilaian KIP. Tidak hanya staf atau operator, tetapi pimpinan juga harus menindaklanjuti arahan dari Komisi Informasi,” ujar Rinaldi dalam keterangan resmi.
Rinaldi juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sumbar atas kehadirannya langsung di Mentawai. Menurutnya, hal ini menjadi motivasi sekaligus peluang besar bagi Bawaslu Mentawai untuk memperkuat tata kelola keterbukaan informasi.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Musfi Yendra, menilai bahwa Bawaslu Mentawai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi publik.
“Jika pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Mentawai berada di peringkat terbawah dalam penilaian KIP, Bawaslu Mentawai justru mampu bangkit dari posisi tidak informatif menjadi cukup informatif pada tahun 2024. Ini pencapaian yang patut diapresiasi,” ungkap Musfi.
Musfi menambahkan, Bawaslu Mentawai berpotensi menjadi ikon keterbukaan informasi publik di daerah tersebut. Ia juga menekankan pentingnya transparansi, inovasi, dan konsistensi dalam pelayanan informasi agar Bawaslu dapat menjadi contoh bagi badan publik lain di Mentawai maupun di Sumatera Barat.
“Informasi publik bukan hanya soal pemberitaan, tetapi menyangkut kebijakan dan keuangan yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Jika seluruh Bawaslu kabupaten/kota di Sumbar mampu meraih predikat informatif, ini akan menjadi sejarah penting yang bisa diekspos di tingkat nasional,” jelasnya.