PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, terus meningkatkan patroli rutin di wilayah-wilayah yang di anggap rawan terjadinya balap liar, tawuran, gangguan keamanan dan ketertiban umum lainnya di wilayah Kota Padang, Jumat, (19/9/2025) dini hari.
Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegak Peraturan Perudang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang mengatakan, patroli di lakukan mulai dari pukul 03.00 WIB hingga Pukul 04.30 WIB dini hari di Kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara hingga kawasan Jalan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan.
"Saat patroli di kawasan Batang Arau dalam rangka mencegah aksi balap liar dan tawuran muda-mudi yang ada di sana kita bubarkan, namun saat kita kembali lagi ke sana kita dapati beberapa orang remaja yang sedang minum-minuman beralkohol di ruang publik, mereka kita amankan berserta minumannya sebagai barang bukti, hal itu melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,"ujar Rio Ebu Pratama.
Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga melakukan pengawasan dan penertiban di tiga penginapan yang ada di Kawasan Kecamatan Padang Selatan, disana, Satpol PP mengamankan tiga orang Wanita dan dua orang laki-laki di salah satu penginapan tersebut.
"Ada satu penginapan yang di duga melakukan pelanggaran trantibum dan dua lagi tertib, untuk penginapan yang melanggar, kita berikan surat teguaran dan panggilan untuk di mintai keteranganya."kata Kabid P3D Satpol PP Padang.
Total yang diamankan Satpol PP dari berbagai tempat berjumlah 15 orang, lima orang perempuan dan 10 orang laki-laki.
"Mereka semua kita lakukan pendataan dan orang tua mereka kita panggil, kita lakukan pembinaan di mako, kita juga imbau kepada masyarakat Kota Padang, mari jaga anak kamanakan kita ini, agar tidak keluyuran hingga larut malam guna mencegah terjadinya ganguan trantibum di wilayah Kota Padang dan kami sangat berharap peran serta para orang tua untuk mengawasinya,"harap Rio Ebu Pratama.